BUSINESS FREE MONEY BONUS

Selasa, 28 Maret 2023

HAPUSKAN PINJAMAN ONLINE TUJUH HARI

Banyak  rakyat  terjerat modus pinjaman online  7 ( Tujuh) HARI bahkan  pada hari  ke 7  sudah dihitung denda  katanya aplikasi  pinjaman  resmi  persetujuan OJK  dan  Kominfo? 

Pada aplikasi tertera penawaran Rp 8-10 juta dengan tenor 91-180 hari (bunga 0,02% - 0,08% per hari). Saya berpikir hanya akan berhubungan dengan 1 aplikasi, ternyata setelah kita klik pengajuan dana, ada 7-10 aplikasi (provider penyedia dana)

Misal:
Dana yang ingin dipinjam Rp.   8 jura
Dana yang ditransfer berasal dari beberapa penyedia dana:
1. Provider A Rp 1.200.000 ditransfer Rp 816.000
2. Provider B Rp 1.600.000 ditransfer Rp 1.056.000
3. Provider C Rp 1.800.000 ditransfer Rp 1.156.000
4. Provider D Rp 2.000.000 ditransfer Rp 1.320.000

Satu aplikasi  DUIT PINTAR dan  PINJAMAN KILAT  serta RUPIAH GO  masing-masing  berisi banyak  nama pinjaman
1. kualitas tinggi
2. dana Darurat  
3. Money Go
4.Tunao Bijak
5.Dompet Emas
6.Dompet Mudah
dan  lain-lain

Apakah benar dari OJK memperbolehkan adanya pinjaman  7 hari dengan bunga 40%  dalam  7  hari?  bahkan pada  hari  ke 7 sudah dikenakan denda?  Ini suatu  kedzaliman pelaku  rentenir  yang bisa  mendatangkan bencana di negara kita.

Kita berharap dihapuskan adanya Pinjaman online pinjaman 7 hari diganti pinjaman 20 hari atau 30 hari  karena pinjaman 7 hari termasuk modus penipuan  pada rakyat  yang 'tidak  mampu  membayar hutang dalam tempo 7 hari sangate.beratkan rakyat  sehingga pinjaman bertambah terus  dengan bunga dan  denda per hari Rp.60.000  bahkan 'tidak  ada alternatif bisa mengurangi pinjaman pokok  walaupun Rp 500 ribu  hanya boleh dilunasi  atau  bayar bunga saja diperpanjang pinjamannya 420.000 selama per 7 hari ternyata setelah 5 hari sudah di teror  diancam membuat bingung si peminjam sehingga mencari lagi  pinjaman baru  maka makin bertambah lagi hutang baru.

Tolong  kominfo  dan  OJK  hapuskan adanya modus  pinjaman 7 hari  dalam 5 hari sudah diancam harus bayar. Padahal  pinjaman  Rp.1.200.000  yang diterima hanya  Rp.780.000 sudah   dipotong  bunga  Rp.420.000   kalau    bayar hanya bunganya saja  maka  pada hari ke tujuh  sudah di tambahkan denda Rp.60.000    menjadi  Rp.480.000 terus bertambah  tiap hari kalau tidak bisa lunasi.  bahkan  'tidak  ada alternatif  untuk mengurangi   pinjaman pokok bisa di bayar  500.000  dulu  kalau bayar lunas  Rp.1.200.000  sudah pasti tidak akan mampu melunasi dalam 7 hari pinjaman Rp 1.200.000, 

Kalau kemampuan  melunasi  dalam tempo 14 hari maka  jumlah  denda sudah mencapai   8 hari X Rp.60.000 =Rp  480.000  ditambah  bunga  Rp.420.000 dan  ditambah  pinjaman pokok Rp.1.200.000  maka total semua menjadi Rp. 2!100.000  ( Dia juta seratus ribu rupiah)  apakah mampu bayar  dalam tempo 14 hari Rp  .2.100.000  kalau menunggu gajian  selama  30 hari maka total pinjaman  sudah  mencapai Rp  5 juta  Apakah uang  pinjaman  1200.000 dikurang bunga 420.000  yang di cairkan diterima hanya Rp.780.000  dalam tempo satu bulan bisa menjadi  Rp.5 jura  ini termasuk modus baru menjerat rakyat dengan hutang  Apakah  pinjaman on line  7 hari  ini  resmi dari OJK dan mendapat  izin resmi  dari kominfo?

Harapan kita  pada Kominfo  dan OJK  hapuskan pinjaman online 7 hari  sebaiknya  dalam aplikasi  pinjaman hanya boleh  menerapkan  kredit  20 hari  atau 30 hari  untuk  meringankan beban  hidup rakyat dari jeratan hutang. ( By.RahmadPuji)
#BersamaKominfo #Kominfo #MenteriKominfo #Ojk  #Polri #Pinjol  #Presiden  #Jokowi